Jelang Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024, Segini Kekayaan Pramono Anung dan Rano Karno

By DP
3 Min Read
Jelang debat perdana Pilkada Jakarta 2024 pada Minggu, 6 Oktober 2024, calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, dan calon wakil gubernur Jakarta, Rano Karno, telah melaporkan harta kekayaan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (Foto: Antara)

INVERSI.ID – Jelang debat perdana Pilkada Jakarta 2024 pada Minggu, 6 Oktober 2024, calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, dan calon wakil gubernur Jakarta, Rano Karno, telah melaporkan harta kekayaan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan data dari LHKPN, dilansir dari Antara, Pramono Anung memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 104.285.030.477. Harta ini dilaporkan pada 18 Maret 2024 saat ia masih menjabat sebagai Sekretaris Kabinet. Kekayaan Pramono tersebar dalam bentuk tanah, kendaraan, harta bergerak, hingga kas.

Baca Juga: Ridwan Kamil hingga Pramono Anung Siap Hadapi Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024

- Advertisement -

Tanah dan Bangunan Pramono memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah strategis, termasuk Bogor, Jakarta Selatan, Kediri, Sleman, Bekasi, dan Buleleng, Bali. Nilai totalnya mencapai Rp35.427.059.686. Tiga properti dengan nilai tertinggi antara lain:

  • Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan luas 2.260 m2 senilai Rp24.201.933.686.
  • Tanah di Buleleng, Bali, seluas 21.400 m2 senilai Rp3 miliar.
  • Tanah dan bangunan di Bekasi seluas 2.285 m2 senilai Rp2.893.895.000.

Kendaraan Pramono juga memiliki tiga kendaraan dengan total nilai Rp1.385.000.000, yang terdiri dari:

  • Mini Cooper Sedan senilai Rp200 juta.
  • Mitsubishi Outlander Jeep senilai Rp85 juta.
  • Toyota Alphard senilai Rp1,1 miliar.

Aset Lainnya Harta bergerak lainnya mencapai Rp19.135.000.000, surat berharga Rp37.250.208.528, dan kas setara kas Rp11.087.762.263.

Leave a comment