Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menemukan sejumlah penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 bermasalah, termasuk Jemaah haji terlantar asal Indonesia dan tak memperoleh layanan.
Anggota Timwas Haji DPR, Wisnu Wijaya Adiputra mencurigai adanya praktik jual beli kuota pemberangkatan haji. Sehingga rombongan Jemaah haji tersebut tak mendapatkan layanan, seperti tak memperoleh fasilitas bus hinga tenda saat wukuf di Arafah maupun saat mabit di Mina.
Kecurigaan ini berasal dari beberapa informasi di lapangan, adanya Jemaah haji jalur khusus yang membayar biaya lebih besar dari umumnya.
“Informasi yang kami temukan, ada Jemaah yang jika ingin diberangkatkan mesti membayar dengan jumlah biaya furoda, atau sekitar Rp 300 juta,” kata Wisnu dikutip dari Tempo.co, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Kisah Sedih Jemaah Haji Plus Tertipu Biro Travel, Terlunta-lunta Hingga Tak Bisa Wukuf
Padahal, lanjut anggota Komisi VII DPR RI itu, biaya haji jalur khusus umumnya menarifkan Jemaah untuk membayar Rp 160 juta. Namun, mereka yang membayar biaya tarif standar seringkali ditakut-takuti akan dimundurkan Waktu keberangkatannya.
“Kami belum mengetahui siapa pihak yang bermain, namun disinyalir kuat ini dilakukan tidak oleh satu pihak saja, alias kongkalikon,” ujar Politikus PKS.