Jemaah haji terlantar, Pansus dibentuk
Di sini lah Wisnu mencurigai terdapat indikasi jual-beli kuota pemberangkatan. Sebab, celah tersebut dapat dimanfaatkan oleh segelintir pihak tanpa mendapat pengawasan dari tim pengawas haji DPR selaku pengawas eksternalnya.
Kemarin, Wakil Ketua Komisi bidang Keagamaan DPR, Marwan Dasopang, tak menampik ihwal adanya informasi di lapangan ihwal praktik jual-beli kuota pemberangkatan haji. “Informasi ini ada, tetapi kita belum memiliki bukti validnya,” kata Marwan.
Baca juga: Soroti Alih Kuota Tambahan Haji, Anggota Timwas Haji DPR RI Dorong Pembentukan Pansus
Berdasarkan hasil rapat akhir tim pengawas haji DPR di Arab Saudi, diputuskan agar dilakukan pembentukan panitia khusus guna mendalami dan mengevaluasi berbagai hal yang terjadi dalam penyelenggaraan Ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi ini.
“Pansus juga akan membahas soal fasilitas yang minim. Tidak hanya soal praktik-praktik seperti ini. Semua didalami, termasuk soal pembagian tambahan kuota yang kami rasa tidak sesuai dengan hasil rapat panja,” ujar politikus PKB itu.