Jessica Kumala Wongso, yang dihukum dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, direncanakan akan dibebaskan dengan syarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada hari Minggu, 18 Agustus 2024. (Foto: Antara)
Informasi ini disampaikan oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan.