INVERSI.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjalani sisa masa jabatannya di Ibu Kota Nusantara (IKN). Mulai Selasa, 10 September 2024, hingga 19 Oktober 2024, Jokowi dijadwalkan berkantor di IKN menjelang akhir masa tugasnya sebagai presiden.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, yang menjelaskan bahwa Jokowi akan bekerja di IKN selama 40 hari sebelum pensiun.
“Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober), kemungkinan dari tanggal 10 (September)-19 (Oktober),” ujar Heru.
“Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober, berarti 40 harian,” lanjut Heru.
Baca Juga: ASN Ditunda Pindah ke IKN, Jokowi: Tidak Segampang yang Dibayangkan
Selama di IKN, kegiatan Jokowi tidak akan jauh berbeda dengan aktivitas di Istana Negara Jakarta.
Beberapa menteri juga akan ikut mendampingi Jokowi selama masa tersebut.
“Dan ada beberapa di sela-sela itu kegiatan rapat dan lain-lain, termasuk mungkin kunker dari IKN ke kota lainnya,” jelas Heru.