Jokowi Bakal Berkantor di IKN Selama 40 Hari Jelang Pensiun

By DP
3 Min Read
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjalani sisa masa jabatannya di Ibu Kota Nusantara (IKN). Mulai Selasa, 10 September 2024, hingga 19 Oktober 2024, Jokowi dijadwalkan berkantor di IKN menjelang akhir masa tugasnya sebagai presiden. (Foto: Antara)

Alasan Jokowi Berkantor 40 Hari di IKN

Salah satu alasan Jokowi memutuskan berkantor di IKN adalah karena Istana Garuda, tempat baru bagi presiden di ibu kota tersebut, sudah siap digunakan.

Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa Jokowi ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum menyerahkan pemerintahan kepada presiden yang baru.

“Jadi wajar jika presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikut ya. Bagaimanapun ini legacy-nya beliau,” kata Hasan.

- Advertisement -

Meskipun berkantor di IKN, Jokowi tetap akan melaksanakan tugas seperti biasa, termasuk kunjungan kerja ke daerah lain. Namun, beberapa agenda mungkin akan didelegasikan kepada wakil presiden.

Baca Juga: Pamerkan Sumber Daya Energi yang Melimpah, Jokowi: Jangan Ragukan Komitmen Soal Wujudkan Net Zero Emission

“Presiden tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari IKN. Namun mendelegasikan beberapa agenda ke wakil presiden juga dimungkinkan,” ujarnya.

Sebelumnya, rencana Jokowi berkantor di IKN selama 40 hari dikonfirmasi oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Terhitung sejak 10 September hingga 19 Oktober, Jokowi bakal kerja, menerima tamu, hingga mengadakan rapat-rapat penting di ibu kota baru.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Leave a comment