Jokowi Batal Pindah Kantor di IKN Bulan Ini hingga Saran dari Djarot

By DP
2 Min Read
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menunda berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada bulan Juli ini karena fasilitas dasar belum sepenuhnya siap.(Foto: Antara)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menunda berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada bulan Juli ini karena fasilitas dasar belum sepenuhnya siap.

Presiden menegaskan akan pindah ke IKN setelah fasilitas dasar seperti listrik dan air bersih siap. Ia juga mempertanyakan kesiapan fasilitas di ibu kota baru tersebut.

“Airnya sudah siap belum? Listriknya sudah siap belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalau siap, pindah,” kata Jokowi.

- Advertisement -

Jokowi menyatakan bahwa ia menerima laporan rutin dari Kementerian PUPR mengenai progres pembangunan IKN. Namun, sejauh ini fasilitas dasar belum selesai.

Baca Juga: Jokowi Belum Teken Keppres Pemecatan Hasyim Asy’ari dari Ketua KPU, Karena Hal Ini

Selain itu, Jokowi belum dapat memastikan kapan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN akan diterbitkan.

Ia hanya menyebutkan bahwa Keppres mungkin diterbitkan sebelum HUT Indonesia ke-79, tetapi juga ada kemungkinan akan diterbitkan setelah presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, dilantik pada bulan Oktober mendatang.

“Kita tidak ingin memaksakan sesuatu, yang memang belum jangan dipaksakan. Semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat,” tambahnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan RI untuk Papua Nugini senilai Rp 18 Miliar

Leave a comment