INVERSI.ID – Presiden Jokowi kabarnya akan mengumumkan kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai negeri sipil (PNS), serta anggota TNI dan Polri.
Dalam pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya yang disampaikan di DPR RI hari ini, Jokowi diprediksi akan mengumumkan kenaikan gaji untuk mereka.
Jokowi
Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian resmi terkait besaran kenaikan tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan dirinya juga masih menunggu keputusan akhir dari Presiden.
“Kita tunggu nanti,” ujar Anas saat ditemui wartawan di kawasan gedung DPR/MPR.
Baca Juga: Respon Bunuh Diri Mahasiswi FK Undip, Komisi IX DPR Dukung Kemenkes Lakukan Investigasi
Penyusuaian Gaji
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah mengisyaratkan bahwa penyesuaian gaji ASN, termasuk PNS, TNI, dan Polri, akan dimasukkan dalam APBN Tahun Anggaran 2025. Menariknya, penyesuaian tersebut dapat dilakukan dalam berbagai bentuk.
“Penyesuaian itu bisa banyak bentuknya. Bisa menaikkan gaji pokok, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerja, atau memberikan insentif lain,” jelas Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.