INVERSI.ID – Pemerintah berencana membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 Oktober 2024. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa pembahasan terkait wacana BBM subsidi ini masih dalam tahap awal, dan belum ada keputusan final mengenai pembatasan tersebut.
Jokowi menyatakan, meskipun pemerintah sedang mempersiapkan kebijakan ini, belum ada rapat khusus di Istana yang membahas keputusan pembatasan BBM subsidi.
“Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat kondisi di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan dan belum ada rapat,” kata Jokowi.
Pembatasan BBM Subsidi Fokus pada Kelompok Rentan
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimudin, menyebutkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan aturan mengenai pembatasan pembelian BBM bersubsidi awal September 2024.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memastikan BBM bersubsidi hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dan tidak disalahgunakan oleh kelompok masyarakat mampu.
Baca Juga: Soal Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi, Jokowi: Masih Proses Sosialisasi
Persiapan dan Sosialisasi Sebelum Implementasi Kebijakan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa sebelum kebijakan ini diimplementasikan, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kebijakan ini akan mulai berlaku setelah peraturan menteri terkait diterbitkan.
“Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar,” ujarnya.