INVERSI.ID – Jusuf Hamka, yang dikenal sebagai Babah Alun, telah resmi mundur dari kepengurusan Partai Golkar.
Keputusan ini diambil setelah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus, di Kantor DPP Partai Golkar.
Surat tersebut disusun di Bandung pada Minggu, 11 Agustus 2024, dan ditujukan kepada DPP Partai Golkar.
Dalam suratnya, Jusuf Hamka menyampaikan beberapa alasan yang mendasari keputusannya. Ia menuliskan.
“Saya yang bersangkutan di bawah ini, Jusuf Hamka, alamat Jakarta, ingin mengajukan pengunduran diri saya sebagai pengurus DPP Partai Golkar,” demikian isi surat yang dikutip pada Senin, 12 Agustus 2024.
Baca Juga: Jokowi Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga Populasi
Salah satu alasan yang disebutkan Jusuf Hamka adalah usianya yang sudah sepuh. Selain itu, ia mengaku mengikuti saran dari istri dan anak-anaknya untuk mundur dari dunia politik.
“Saya juga ingin fokus melanjutkan program Masjid Babah Alun di 38 provinsi,” tambahnya.