Kelanjutan Penyidikan Pegi Setiawan, Kabareskrim Buka Suara

By Anisa
2 Min Read
Kelanjutan Penyidikan Pegi Setiawan, Kabareskrim Buka Suara (Foto: SC YT)

Kakareskrim Polri Komjen Wahyu Widada buka suara terkait kelanjutan penyidikan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Diketahui bahwa tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon telah gugur setelah gugatan praperadilan dikabulkan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

PN Bandung memutus penetapan tersangka Pegi Setiawan karena kurang bukti, oleh karena itu, Wahyu menegaskan pihaknya tidka bisa memaksakan seseorang untuk menjadi tersangka.

- Advertisement -

Fokus Mengungkap Kasus Vina Cirebon

Dalam kesempatan itu, dia menyebut saat ini penyidik tidak berfokus kembali menjerat Pegi sebagai tersangka, melainkan mencari alat bukti guna mengungkap kasus pembunuhan ini.

“Kita tidak bisa menyampaikan, memaksakan seseorang untuk menjadi tersangka akan tidak mungkin seperti itu. Semua nanti akan dilaksanakan sesuai dengan alat bukti yang kita temukan ya,” kata Wahyu kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 15 Juli 2024.

Baca Juga: Biodata dan Profil Anton Charliyan, Eks Kapolda Jabar 2016 Minta Maaf ke Pegi Setiawan

Wahju juga mengungkapkan pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang ingin memberi masukan dalam proses penyidikan yang tengah berjalan. Dan berharap prosesnya dapat berjalan secara transparan.

Leave a comment