Penerimaan Pajak Era Reformasi
Pada era reformasi 1998 hingga 2000, penerimaan pajak mencapai Rp400 triliun. Jika dibandingkan dengan target penerimaan pajak tahun ini, angkanya telah naik hampir lima kali lipat.
“Dan sekarang teman-teman Direktorat Jenderal Pajak bertanggung jawab di undang-undang APBN untuk mencapai target Rp1.988,9 triliun,” tambahnya.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa kondisi ekonomi global mempengaruhi kinerja penerimaan pajak. Pada 1983, misalnya, terjadi kenaikan harga minyak dari US$12 menjadi US$24 per barel akibat banjir minyak. Pada tahun 2000, perubahan teknologi digital mengubah gaya hidup dan cara kerja ekonomi.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
“Dan itu penerimaan pajak pasti terpukul. Dan kemudian kita menghadapi krisis keuangan di Indonesia, krisis keuangan global. Jadi teman-teman Pajak semuanya mengikuti sebuah episode di dalam perekonomian Indonesia yang dipengaruhi oleh ekonomi dunia. Di setiap naik, turun, gejolak atau sedang terjadi boom kita semua bertanggung jawab,” ucap Sri Mulyani.
Baca Juga: Respons Sri Mulyani soal Perang Iran-Israel hingga Dampak Bagi RI