INVERSI.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut, kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir.
“Dari sisi laporan lima hingga enam tahun ke belakang itu mengalami kenaikan (kasus kekerasan terhadap anak),” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar di Jakarta, Rabu, 18 September 2024 seperti dilansir dari RRI.
Tercatat, kasus kekerasan seksual pada 2019 ada 6.454 kasus, dan pada 2023 mencapai 10.932 kasus. Kemudian kasus kekerasan psikis pada 2019 ada 2.527 kasus, dan pada 2023 tercatat ada 4.511 kasus.
Kekerasan fisik pada 2019 ada 3.401 kasus, dan pada 2023 mencapai 4.410 kasus. Kekerasan berupa eksploitasi pada 2019 ada 106 kasus, dan pada 2023 menjadi 260 kasus.
Baca Juga: TNI AU Pesan 4 Helikopter Airbus H145
Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada 2019 ada 111 kasus, dan pada 2023 ada 206 kasus. Sementara penelantaran pada 2019 ada 850 kasus, pada 2023 ada 1.332 kasus.