Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang: Modus dan Pengakuan Korban

By DP
3 Min Read
Kasus pelecehan seksual di sebuah panti asuhan di Kunciran Indah, Kota Tangerang, baru-baru ini mengejutkan publik. Para predator anak, yang seharusnya menjadi pengasuh dan pelindung, justru melakukan tindakan biadab terhadap anak-anak yang dipercayakan kepada mereka. (Foto: Pixabay)

Terbongkarnya Kasus Pencabulan

Kasus pencabulan ini mulai terungkap ketika salah satu korban berani menghubungi Dean melalui Instagram. Dalam pesan tersebut, korban melaporkan bahwa hampir semua anak di panti asuhan tersebut telah menjadi korban pelecehan oleh pelaku, Sudirman, dan rekan-rekannya. Dean yang awalnya tak percaya, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapati bahwa memang benar ada banyak korban dari aksi bejat ini.

Dean menyatakan, “Penampilan Sudirman di depan umum begitu rapi, manis, dan sering kali berzikir. Saya sampai tak percaya, namun setelah melakukan pendekatan kepada korban, akhirnya semua terbongkar.”

Baca Juga: Respons Komisi III DPR RI Soal Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

- Advertisement -

Setelah mengumpulkan cukup informasi, kasus ini pun dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota. Hingga saat ini, polisi telah menangkap dua pelaku, yaitu Sudirman (49), pemilik yayasan, dan Yusuf (30), pengurus panti asuhan. Satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

Saat ini, para korban mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Sosial, untuk memastikan mereka mendapat bantuan psikologis dan pendampingan hukum. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi kita semua tentang pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan yang seharusnya aman seperti panti asuhan.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Leave a comment