Kasus Suap Hakim, Ronald Tannur Tetap di Rutan Surabaya sebagai Saksi

By DP
4 Min Read
Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afrianti, masih belum dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) meski telah mendapat putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA). (Foto: Antara)

Mahkamah Agung Bentuk Tim Pemeriksa

Kasus Ronald Tannur semakin menjadi sorotan setelah MA membentuk tim pemeriksa untuk menyelidiki dugaan suap senilai Rp5 miliar yang kabarnya melibatkan mantan pejabat tinggi MA, Zarof Ricar. Melalui rapat pimpinan MA pada 28 Oktober 2024, tim pemeriksa ditugaskan untuk mengklarifikasi tindakan majelis hakim kasasi yang mengadili kasus ini.

Menurut Yanto, Juru Bicara MA, tim pemeriksa ini akan dipimpin oleh Hakim Agung Senior Dwiarso Budi Santiarto, dengan anggota Jupriyadi dan Nor Ediyono. Fokus tim adalah mengklarifikasi proses dan keputusan majelis hakim kasasi, khususnya pada perkara nomor 1466/K/Pid/2024 yang menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Ronald.

Baca Juga: Skandal Suap Rp 6 Miliar Ronald Tannur: Begini Aliran Dana ke Eks Pejabat MA

- Advertisement -

Dalam kasus ini, majelis kasasi diketuai oleh Soesilo dengan anggota Ainal Mardhiah dan Sutarjo. Sidang tersebut menghasilkan dissenting opinion atau perbedaan pandangan dari ketua majelis, meski detail pendapat tersebut belum diungkapkan secara luas. Sebelumnya, Ronald sempat divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, yang kini juga tengah diinvestigasi atas dugaan suap.

Kasus ini kembali mencuri perhatian publik saat Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang sempat menjatuhkan vonis bebas pada Ronald. Tak hanya itu, Zarof Ricar, mantan pejabat MA yang diduga berperan sebagai “makelar kasus” dengan barang bukti suap mencapai Rp920 miliar, juga ditahan.

Keterlibatan Ronald Tannur sebagai saksi dalam pengusutan kasus ini diharapkan bisa membantu mengungkap alur dugaan suap dan memperjelas peran masing-masing pihak dalam kasus yang terus berkembang ini. Proses penyidikan dan klarifikasi ini menjadi langkah penting bagi MA untuk menegakkan integritas hukum di Indonesia.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan,  lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Leave a comment