Bantah Tuduhan Penggelapan
Atas kasus tersebut, Tiko membantah tuduhan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar yang dilontarkan oleh mantan istrinya. Ia juga menjelaskan semua tuduhan bisa dibuktikan lewat rekening koran.
“Semua kebutuhan untuk modal usaha, dan kami satu per satu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran,” kata Irfan Aghasar.
Baca Juga: Fakta-fakta Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Uang