Kasus Vina Cirebon, Polisi Tidak Beri Tahu Kuasa Hukum soal Tes Psikologi

By DP
2 Min Read
Empat terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016, yang dikenal dengan kasus Vina Cirebon, menjalani pemeriksaan psikologi di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar pada Selasa, 25 Juni 2024. (Foto: Pixabay)

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Misteri Unggahan Facebook Pegi Setiawan Hilang

Ibunda Minta Pegi Setiawan Segera Dibebaskan

Sebelumnya, Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan, menyatakan kekecewaannya karena sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Pegi ditunda hingga 1 Juli 2024.

“Ya, saya sangat kecewa karena sidang ditunda sampai 1 Juli 2024. Saya enggak ngerti kenapa sidangnya ditunda. Enggak tahu apa karena polisinya kurang bukti atau apa. Yang jelas polisinya tidak hadir,” ungkap Kartini.

- Advertisement -

Baca Juga: Polri Bongkar Bukti soal Tak Ada Penganiayaan pada Terpidana Kasus Vina Cirebon

Kartini berharap sidang praperadilan tersebut segera diselesaikan dan Pegi Setiawan segera dibebaskan.

Selain itu, Kartini meminta bantuan kepada Presiden Jokowi untuk membebaskan Pegi Setiawan yang dianggap tidak terlibat dalam kasus Vina Cirebon.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Leave a comment