KCIC sebut tiket yang sudah dibeli dapat dibatalkan dengan pengembalian biaya tiket 100 persen
Bagi masyarakat yang terdampak, KCIC memastikan bahwa tiket yang sudah dibeli dapat dibatalkan dengan pengembalian biaya tiket 100 persen.
Contents
Proses pembatalan dapat dilakukan di seluruh loket Stasiun Whoosh di Halim, Padalarang, Tegalluar, dan Hall KA Feeder di Stasiun Bandung.
Waktu pembatalan selama tiga hari
Pengguna memiliki waktu hingga tiga hari setelah jadwal keberangkatan untuk melakukan pembatalan. Bagi yang tidak ingin menunggu, disarankan untuk melanjutkan perjalanan dengan moda transportasi lain.
“Pembatalan dapat dilakukan hingga tiga hari setelah jadwal keberangkatan, pengguna yang tidak menunggu disarankan dapat melanjutkan perjalanannya menggunakan moda lain dan melakukan proses pembatalan di hari selanjutnya,” katanya.