Kekeliruan Besar
Meskipun Yudian mengatakan bahwa BPIP tidak memaksa anggota Paskibraka putri untuk melepaskan hijab, ia menegaskan bahwa semua anggota Paskibraka, saat mendaftar, telah menandatangani pernyataan di atas materai Rp 10.000 yang berisi kesediaan untuk mematuhi aturan, termasuk aturan tampang Paskibraka yang telah ditetapkan.
“Bagi saya, ini adalah sebuah kekeliruan besar. Presiden Joko Widodo mesti segera bertindak mengoreksi kebijakan Yudian yang jelas-jelas keblinger ini,” ujarnya.
“Polemik ini harus segera diselesaikan dengan bijak agar tidak mempengaruhi semangat adik-adik Paskibraka yang bertugas mengibarkan bendera pada 17 Agustus nanti, baik di IKN maupun di provinsi, kota, dan kabupaten lainnya,” paparnya.
Sebagai mantan anggota Paskibraka dan anggota Majelis Pembina PPI Sumut, Teguh Santoso merasa bahwa Yudian sebaiknya mundur.
“Kebijakan yang ia terapkan justru berpotensi merusak semangat kebhinekaan yang seharusnya dijaga, bukan dengan melarang, tetapi dengan menghormati keragaman yang ada,” ujarnya.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.