Kecaman pada Kekerasan dalam Diskusi Kebangsaan di Jakarta dari BPIP: Hancurkan Keadaban Pancasila

By DP
2 Min Read
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Benny Susetyo, mengutuk keras aksi kekerasan yang terjadi dalam diskusi kebangsaan di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28 September 2024. (Foto: Pixabay)

INVERSI.ID – Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Benny Susetyo, mengutuk keras aksi kekerasan yang terjadi dalam diskusi kebangsaan di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28 September 2024.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu, 29 September 2024, Benny menegaskan bahwa aksi kekerasan yang terjadi dalam diskusi kebangsaan di Kemang, Jakarta Selatan tersebut merusak prinsip keadaban Pancasila dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan serta keadilan.

“Kekerasan ini menghancurkan keadaban Pancasila, karena negara yang berdasarkan Pancasila tidak boleh membiarkan kekerasan terjadi,” ujar Benny, dikutip dari Antara.

- Advertisement -

Baca Juga: PBB Nyatakan Lebanon Alami Kekerasan Paling Mematikan dalam Beberapa Dekade

Menurut Benny, kekerasan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghina nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang menjadi dasar konstitusi negara. Setiap warga negara, tambahnya, berhak menyampaikan pendapat secara damai sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Benny juga menekankan pentingnya dialog sebagai sarana utama menyampaikan pandangan, bukan kekerasan. Ia mendesak pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku kekerasan dan mengingatkan agar hukum ditegakkan tanpa ada tekanan dari pihak manapun, termasuk kelompok premanisme.

Ia berharap perbedaan pendapat dapat diselesaikan melalui dialog yang bermartabat, dan menegaskan bahwa kekerasan tidak boleh menjadi budaya di Indonesia. Benny juga menyerukan pemulihan peradaban kemanusiaan berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Sebelumnya, diskusi yang menghadirkan tokoh nasional seperti Refly Harun dan Din Syamsuddin berubah menjadi kericuhan ketika sekelompok orang membubarkan acara secara paksa, merusak panggung, dan mengancam peserta.

Leave a comment