Kejaksaan Agung telah melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, yang melibatkan Helena Lim dan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
“Yang pasti hari ini akan ada penyerahan tahap II dari penyidik ke penuntut umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar kepada awak media di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Harli menambahkan. “Rencananya ada dua tersangka yang akan dilimpahkan, seperti yang sudah diketahui, yaitu Helena Lim dan Harvey Moeis,” sambungnya.
Baca Juga: Peran Harvey Moeis dengan Helena Lim di Kasus Korupsi Timah yang Diungkapkan Kejagung
Pelimpahan berkas Helena dan Harvey dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut Harli, pihaknya akan menyampaikan penjelasan lebih lengkap perihal kasus ini di Kejari pada siang hari.
“Ini bukan soal fakta, hanya teknis pemberkasan saja,” katanya.
Baca Juga: Peran Harvey Moeis dengan Helena Lim di Kasus Korupsi Timah yang Diungkapkan Kejagung
Harli menjelaskan lebih lanjut bahwa berkas kasus Harvey Moeis masih dalam proses penyelesaian.
Namun, dia membantah adanya fakta yang belum dilengkapi dalam berkas suami Sandra Dewi tersebut.