Kejari Semarang Lelang 19 Kontainer Tekstil Ilegal, Laku Rp13,3 Miliar

By yenny hardiyanti
1 Min Read
Ilustrasi lelang kontainer. (FOTO: Pixabay).

Hasil Lelang Diserahkan ke Kas Negara

Ia menambahkan aset berupa belasan kontainer bahan tekstil yang masuk tanpa prosedur yang legal tersebut untuk menutup kewajiban pembayaran uang pengganti kerugian negara.

Hasil penjualan tersebut, kata dia, selanjutnya disetorkan ke kas negara.

Ia menuturkan masih terdapat sejumlah aset milik terpidana berupa tanah yang masih akan dilelang untuk membayar uang pengganti kerugian negara.

- Advertisement -

“Ada sekitar 20 aset berupa tanah yang masih diproses lelang,” tambahnya.

Leave a comment