Seorang tahanan kasus narkoba yang tengah menunggu jadwal sidang di pengadilan negeri Bandung, menerima sebuah paket berisi narkoba.
Paket tersebut diserahkan oleh seorang pria yang menggunakan sweater hitam dan celana jeans.
Penyelundupan paket narkoba tersebut menggunakan bungkus rokok berwarna hitam.
Petugas pengawal tahanan Kejari Bandung, Iyan menjelaskan jika pria yang memberikan bungkus rokok sudah dicurigai sejak masuk ke area Pengadilan negeri Bandung.
Baca juga : Gagalkan Penipuan Rp 112 T di App Store, Apple: Lindungi Keamanan
“Sudah saya curigai sejak masuk ke dalam gedung PN Bandung, dan benar feeling saya terbukti, ” jelas Iyan, Kamis 16 Mei di Pengadilan Negeri Bandung.
Iyan menceritakan jika sejak dirinya bertugas mengawal tahanan, sudah 24 kali menggagalkan penyelundupan narkoba ke tahanan saat menunggu sidang.
“Ini sudah kejadian ke 24 saya melakukan penggagalan, dan alhamdulillah pelaku pelaku langsung di proses hukum oleh Polisi, ” jelasnya.