INVERSI.ID – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengestimasikan usulan kemasan rokok polos tanpa merek memberikan dampak ekonomi yang hilang sekitar Rp182,2 triliun.
Usulan tersebut termuat dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
“Dampak ekonominya dengan kemasan polos tentu saja ini bukan hanya bagi para industri rokok, tapi juga industri kemasan untuk kertas, kemudian tembakau, cengkeh, termasuk yang lain juga terdampak. Ini akan berdampak ekonomi kurang lebih minus Rp182,2 triliun,” ujar Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad, Senin, 23 September 2024.
Ia mengatakan itu dalam “Diskusi Publik Indef: Industri Tembakau Suram, Penerimaan Negara Muram” yang dipantau secara virtual.
Baca Juga: Heri Hermansyah Terpilih Sebagai Rektor UI Periode 2024-2029
Pihaknya menilai kemasan polos akan mendorong downtrading atau fenomena ketika konsumen beralih ke produk rokok yang lebih murah hingga switching ke rokok ilegal lebih cepat.