Kemendikbud Minta Pendaftar KIP Kuliah 2024 Unggah Ulang Dokumen, Ini Langkahnya!

By Anisa
2 Min Read
Kemendikbud Minta Pendaftar KIP Kuliah 2024 Unggah Ulang Dokumen, Ini Langkahnya! (Foto: Kemendikbud)

Pendaftar KIP Kuliah 2024 wajib mengunggah ulang dokumen imbas peretasan Pusat Data Nasional (PDN) oleh hacker.

Sekjen Kemendikbud Ristek Suharti mengatakan bahwa jadwal upload ulang dokumen KIP Kuliah 2024 bisa dilakukan mulai tanggal 29 Juli 2024. Pihaknya pun kini berusaha mengembalilak link KIP kembali normal.

“Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024,” tulisnya dalam keterangan tertulis pada 28 Juni.

- Advertisement -

Langkah Upload Ulang Dokumen

Mahasiswa yang ingin mengupload ulang dokumen bisa:

  1. Mengakses sistem KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/).
  2. Melakukan reclaim akun KIP Kuliah masing-masing menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  3. Calon mahasiswa wajib melakukan pengunggahan atau upload ulang dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.

Baca Juga: Kemendikbud Minta Penerima KIP Kuliah yang Ekonomi Mampu Mundur

Jadi, keseluruhan proses upload ulang dilakukan pada 29 Juli sampai 31 Agustus 2024.

Kemudian bagi yang belum pernah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024, pendaftaran akan dibuka kembali mulai 29 Juli 2024 sampai 31 Oktober 2024.

Leave a comment