Kemenkeu Pastikan Kenaikan Cukai Rokok Belum diterapkan pada 2025

By birdieni
3 Min Read
ilustrasi Rokok di Indonesia. (FOTO: KomunitasKretek.or.id)

Kontribusi penerimaan cukai sebesar Rp183,2 triliun hingga Agustus 2024

Secara keseluruhan, penerimaan cukai berkontribusi terhadap total penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp183,2 triliun hingga Agustus 2024, tumbuh 6,8 persen secara tahunan.

Penerimaan Bea Masuk mencapai Rp33,9 triliun, didorong oleh kenaikan nilai impor dan penguatan dolar AS terhadap rupiah.

Ilustrasi Rokok
Ilustrasi Rokok. Foto: dok

Baca juga: Perdana, Jokowi Bakal Mendarat di Bandara Nusantara IKN

- Advertisement -

Sementara Bea Keluar tercatat sebesar Rp10,9 triliun, tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen, terutama karena peningkatan Bea Keluar tembaga, meski penerimaan dari produk sawit mengalami penurunan akibat penurunan harga dan volume ekspor crude palm oil (CPO).

Leave a comment