Stop Berpersepsi Keliru
Nahar juga meminta masyarakat untuk berhenti berpersepsi yang keliru, karena pemeran wanita atau siswi di dalam video itu adalah korban.
“Setop juga memberikan persepsi yang keliru, bahwa anak ini (seharusnya menjadi) korban,” tandasnya.
Baca Juga: Sosok Siswi Berbaju Pramuka yang Merekam Video Guru dan Murid di Gorontalo
Sekedar informasi bahwa guru DH kini dijerat dengan pasal perlindungan anak, yang mengancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. Hukuman ini dapat ditambah hingga 3 tahun karena statusnya sebagai tenaga pendidik.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.