Syarat penerima KPR FLPP, antara lain belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah, tidak memiliki rumah, dan memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan.
Harga rumah KPR subsidi FLPP dibanderol mulai dari Rp166 juta sampai Rp240 juta per unit sesuai dengan zonasi.
Menurut data BP Tapera per 15 Agustus 2024, realisasi penyaluran FLPP mencapai 111.784 unit senilai Rp13,62 triliun.