Ketua DPD Ungkap Pembangunan Indonesia Harus Berprinsip Keadilan Sosial dan Ekonomi

By Anisa
4 Min Read
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan pembangunan Indonesia harus keadilan sosial dan ekonomi. (Foto: DPD)

INVERSI.ID – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan pembangunan di Indonesia harus berprinsip pada keadilan sosial dan keadilan ekonomi.

Prinsip itu perlu dilakukan untuk mewujudkan tujuan lahirnya negara ini, sebagaimana termaktub di dalam Alinea ke-empat Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan LaNyalla dalam acara Pembukaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Anggota Terpilih DPD RI dan DPR RI Periode 2024-2029 yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu, 21 September 2024.

- Advertisement -

Pembangunan Keadilan Sosial dan Ekonomi

LaNyalla mengatakan jika pembangunan Indonesia berprinsip pada keadilan sosial dan ekonomi, pembangunan dapat benar-benar menghasilkan kemakmuran dan mendapat dukungan masyarakat.

“Pembangunan Indonesia hendaknya berprinsip kepada keadilan sosial dan ekonomi. Sehingga pembangunan benar-benar menghasilkan kemakmuran dan mendapat dukungan masyarakat, sebagai pemilik kedaulatan tertinggi,” kata LaNyalla.

Dalam kesempatan itu, LaNyalla menjelaskan Indonesia adalah negara yang besar. Negara ini juga lahir dari negara-negara lama dan bangsa-bangsa lama yang telah menghuni kepulauan Nusantara ini.

(Foto: DPD RI)

Baca Juga: Saksikan Langsung di Medan, Ketua DPD RI Tanggapi Soal Venue PON XXI Aceh-Sumut 2024

Negara-negara lama itu adalah kerajaan dan kesultanan Nusantara. Sehingga Indonesia adalah negara super majemuk. Karena penduduk Indonesia, selain terpisah-pisah oleh lautan, menurut data Indonesia.Go.Id, negara ini dihuni oleh lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa dengan bahasa, adat, agama, dan budaya yang berbeda-beda.

“Untuk itu, kebijakan pemerintah harus kita kawal dan kita dorong untuk memastikan terwujudnya partisipasi publik yang aktif dan bermakna, atau public meaningful participation, dan tetap dalam koridor nilai-nilai kebangsaan,” paparnya.

Leave a comment