Selang beberapa menit kemudian, tersangka melihat korban kembali susah bernafas. Selanjutnya ketika Iftahurrahman mendekati korban dan hendak membantunya untuk memberikan bantuan pernafasan kembali, pelaku mendapati korban sudah tidak bernafas lagi.
Sesaat kemudian pelaku melakukan pengecekan pada jantung korban dan benar bahwa detak jantung korban telah berhenti.
Setelah memastikan detak jantung korban berhenti dan korban juga tidak bergerak sama sekali, IF mengalami kepanikan dengan berjalan keluar masuk area ruang TV dan halaman belakang rumah.
“Saat IF menyeret korban ke halaman belakang rumah dekat kompor dan mencari plastik sampah. Lalu setelah mendapatkan palstik dan karung, IF langsung membungkus tubuh korban dengan beberapa plastik dan kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam karung yang sudah dipersiapkan, serta menyeret dan mendorong tubuh korban ke dalam celah antara dinding rumah pelaku dan tetangga sebelah/dinding rumah orang lain,” ungkap Petit.
Tersangka juga lah yang membungkus mayat korban menggunakan plastik dan karung hingga menyembunyikan mayat korban di celah dinding samping bagian dalam rumahnya.