Perangi Judi Online, Kominfo Awasi Akun E-Wallet Bandar

By Anisa
3 Min Read
Perangi Judi Online, Kominfo Awasi Akun E-Wallet Bandar (Foto: Pixabay)

Satgas Berantas Juni Online

Diberitakan sebelumnya bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 21 Tahun 2024 yang berisi tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Baca Juga: Ini Kendala Polda Metro Jaya saat Penangkapan 59 Pelaku Judi Online

Kepres itu ditandatangani oleh Jokowi pada Jumat, 14 Juni 2024. Kepres tentang ‘Satgas Pemberantasan Perjudian Daring’ berisi 15 pasal itu berlaku sejak ditetapkan Jokowi.

- Advertisement -

“Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas,” bunyi pasal 1 Kepres 21/2024 yang dikutip pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Leave a comment