Kementerian Komunikasi dan Informatika menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pengembangan Talenta Digital Indonesia (APTDI) untuk pengembangan talenta digital di Indonesia.
Kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan talenta digital guna mewujudkan Visi Indonesia Digital 2045.
Ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan tumbuh pesat mencapai USD110 miliar pada tahun 2025.
Dengan kemajuan tersebut, Indonesia membutuhkan sebanyak 600.000 tenaga kerja digital setiap tahunnya hingga 2030.
Baca Juga: Hamzah Haz: Perjalanan Karir dari Anggota DPR hingga Wakil Presiden RI ke-9
Wamenkominfo, Nezar Patria berharap kerja sama dengan APTDI dapat menjadi titik awal kolaborasi dalam pengembangan talenta digital di Indonesia.
“Tentu saja acara penandatanganan kerja sama ini bisa menjadi titik awal kolaborasi bagi lahirnya kolaborasi yang lebih erat, baik dari pemerintah maupun di ekosistem pengembangan talenta digital,” ungkapnya saat ditemui di Midpoint Place, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (22/07/2024).
Ketua Umum Asosiasi Pengembangan Talenta Digital Indonesia (APTDI), Ronald Ishak menyebut akan terjadi kekurangan tenaga kerja digital di Indonesia akibat dari kemajuan ini. Selain itu juga terdapat permasalahan mengenai kesenjangan skill digital.
“Di samping adanya kekurangan talenta digital ini terdapat juga permasalahan mengenai kesenjangan skill (kemampuan dan kemampuan talenta digital di Indonesia,” katanya dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (22/7/2024).