Konsep Twin Cities: Jakarta dan IKN Berbagi Fungsi sebagai Ibu Kota

By DP
3 Min Read
Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) diusulkan untuk mengusung konsep twin cities, yang akan menjadikan keduanya sebagai ibu kota Indonesia secara bersama-sama. (Foto: Antara)

INVERSI.ID – Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) diusulkan untuk mengusung konsep twin cities, yang akan menjadikan keduanya sebagai ibu kota Indonesia secara bersama-sama.

Gagasan ini datang dari Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) dan disampaikan oleh Mantan Kepala Otorita IKN (OIKN), Bambang Susantono, yang saat ini bertugas sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN.

Dalam pernyataannya, Bambang Susantono mengungkapkan bahwa ASPI telah melakukan kajian mendalam terkait pembangunan IKN. Mereka kemudian merumuskan konsep twin cities sebagai pendekatan strategis untuk mengatur transisi antara Jakarta dan IKN dalam konteks ibu kota Indonesia. Hal ini diungkapkan Bambang melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @bambangsusantono.

- Advertisement -

Baca Juga: Resmikan RS Hermina di IKN, Jokowi Apresiasi Percepatan Pembangunan

“ASPI mengusulkan konsep twin cities untuk pembangunan IKN ke depan, dan saya mendapat amanat untuk menyampaikan usulan ini kepada pemerintah,” jelas Bambang.

Fungsi Berbagi Ibu Kota

Konsep twin cities yang diusulkan ASPI memiliki visi untuk membagi peran dan fungsi antara Jakarta dan IKN. Dalam jangka pendek, salah satu kota akan menjadi ibu kota secara resmi (de jure), sementara kota lainnya menjalankan kegiatan pemerintahan nasional secara administratif (de facto).

Bambang menjelaskan bahwa masing-masing kota akan didesain untuk melaksanakan fungsi tertentu. “Pendekatan strategis ini diharapkan bisa membantu transisi pembangunan dengan lebih efektif, serta memanfaatkan kekuatan unik dari masing-masing kota,” tambahnya.

Leave a comment