Lima oknum pembawa barang alias Porter dibekuk Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran melakukan aksi pencurian barang berharga milik penumpang pesawat.
Tak tanggung-tanggung, pada aksinya lima oknum porter tersebut berhasil menggasak barang-barang berharga milik seorang wanita inisial JS (26) asal Tangerang Selatan senilai puluhan juta rupiah.
Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung menjelaskan, lima oknum porter yang ditangkap pihaknya itu masing-masing berinisial AS, H, A, D dan T seluruhnya berasal dari Sulawesi Selatan.
“Modus yang dilakukan oleh para tersangka ini yakni dodos koper penumpang dan korban mengalami kerugian Rp 40.175.000,” ujar Ronald dalam keterangan resminya, Sabtu (29/6/2024).
Baca juga: Pria Tewas Diduga Gantung Diri di Flyover Cimindi, Tinggalkan Surat Wasiat
Ronald mengungkapkan, kejadian yang menimpa korban atau pelapor tersebut berawal pada Minggu tanggal (26/5/24) malam tiba dari Makassar dan mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta.
Kemudian pelapor menuju konveyour untuk mengambil bagasi miliknya berupa satu buah koper serta dua kardus. Selanjutnya memeriksa koper dan mendapatkan barang-barang berharganya telah raib.
“Barang milik korban yang hilang berupa satu buah cincin emas, dua cincin berlian, uang tunai sebanyak 300 USD dan 300 SGD,” beber Ronald didampingi Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi dan Kasi Humas Ipda Teguh.