Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan korban judi online menjadi penerima bantuan sosial.
Hal itu karena menurutnya banyak masyarakat korban judi online menjadi orang miskin. Oleh karena itu, ia mengaku akan bantu korban judi online masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos).
“Termasuk banyak yang menjadi miskin (akibat judi online). Baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.
Advokasi Bagi Korban Judi Online
Lebih lanjut, akibat dampak tersebut, Muhadjir pun mengatakan pihaknya banyak memberikan advokasi bagi korban judi online. Bahkan Muhadjir mengatakan dirinya memasukan mereka ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menerima bansos.
“Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya,” kata Muhadjir.
Baca Juga: Banyak Kasus Pidana, OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Judi Online dan Pinjol
Tak hanya itu, ia juga meminta bantuan Kementerian Sosial untuk membantu korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.
“Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan,” ungkapnya.