INVERSI.ID – Keluarga siswa SMA Islam As-Syafi’iyah 01, Bukit Duri, Tebet, korban penganiayaan kakak kelasnya sendiri hingga koma menuntut keadilan terhadap sang anak.
Melalui kuasa hukum korban, Saut Hamonangan Turnip meminta agar pihak sekolah tidak menutupi kejadian itu dan meminta polisi untuk segera memeriksa pelaku.
“Kami akan menuntut keadilan sesuai hukum yang berlaku dan akan melaporkan kejadian ini ke pihak terkait,” kata Sahut.
Pihak terkait yang dimaksud meliputi Komnas HAM, Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta anggota Komisi II dan Komisi 10 DPR RI.
Baca Juga: Heboh, Siswa SMA Dianiaya Kakak Kelasnya di Tebet hingga Koma
Penganiayaan Siswa SMA Langsung Ditangani Polisi
Polisi pun langsung turun tangan untuk menangani kasus dugaan penganiayaan seorang siswa inisial AA (16) hingga berujung koma di SMA Islam As-Syafi’iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2024 siang pukul 11.45 WIB.
Kasar Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengatakan jika pihaknya sudah menerima laporan dan dalam proses penanganan.
“LP sudah kami terima dan sedang dalam proses penanganan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung.
Diketahui bahwa dugaan penganiayaan itu pun berawal saat korban ditarik oleh kakak kelasnya dari tingkat 12 dan 11 ke luar pagar sekolah, di mana kemudian terjadi pemukulan yang membuat AA memar dan tak sadarkan diri.
Baca Juga: Keji, Pemilik Yayasan Panti Asuhan Rudapaksa Anak Asuh di Tangerang
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.