Judi Online di Indonesia
Jumlah korban judi online yang telah dipetakan pemerintah mencapai 2,37 juta penduduk. Dari jumlah itu, 2 persen di antaranya anak-anak berusia di bawah 10 tahun.
“Ada 2 persen dari pemain. Total 80.000 (usia di bawah 10 tahun) yang terdeteksi,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto saat konferensi pers di ruang parikesit Kemenko Polhukam.
Baca Juga: Ketua DPR Minta Polri Jadi Garda Terdepan Berantas Judi Online
Usia 10-20 tahun ada 11 persen atau kurang 440.000 penduduk. Dan sekitar 520.000 penduduk berusia 21-30 tahun atau 13 persen yang menjadi korban.
“Dan usia 30 sampai 50 tahun itu 40 persen, 1.640.000 (penduduk). Usia di atas 50 tahun itu 34 persen, jumlahnya 1.350.000,” tambah Hadi.