Kasus Korupsi di Kalimantan Selatan
Kasus ini berkaitan dengan proyek-proyek besar di Kalimantan Selatan, termasuk pembangunan lapangan sepak bola senilai Rp23 miliar, Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar, dan kolam renang senilai Rp9 miliar di Kawasan Olahraga Terintegrasi. Diduga, ada rekayasa dalam lelang proyek, mulai dari membocorkan harga perkiraan hingga mengatur proses pemilihan e-katalog agar hanya perusahaan tertentu yang bisa mengikuti lelang.
Langkah pencegahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar. Dengan mencegah Sahbirin Noor keluar negeri, diharapkan dapat memudahkan pengumpulan bukti dan keterangan yang diperlukan dalam mengusut kasus ini.
Melalui langkah ini, KPK menunjukkan komitmennya untuk memberantas korupsi di Indonesia, terutama di tingkat pemerintahan daerah. Publik pun diharapkan untuk terus memantau perkembangan kasus ini, mengingat dampaknya yang luas terhadap integritas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Dengan begitu, penegakan hukum menjadi lebih jelas dan transparan, serta menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, tak terkecuali pejabat tinggi sekalipun.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.