KPU Izinkan Rano Karno Pakai Nama Si Doel Saat Kampanye dan di Kertas Suara pada Pilkada Jakarta

Setelah melakukan klarifikasi pada 21 September 2024, Rano Karno dikonfirmasi telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggunakan nama “Si Doel.”