Kronologi Arteria Dahlan yang Sempat Ditangkap Polisi Saudi, Jemaah Haji Ilegal?

By DP
4 Min Read
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, mengungkapkan bahwa dokumen keanggotaannya sebagai anggota DPR RI tidak diakui saat ditahan oleh polisi Arab Saudi. (Foto: Instagram/@arteriadahlan)

Arteria Dahlan Jamaah Haji Ilegal?

Sebagai anggota DPR RI, Arteria Dahlan berhak memegang paspor diplomatik. Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 sebagai aturan pelaksananya, Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas diberikan terbatas kepada pejabat negara, pegawai negara, TNI–Polri, dan anggota legislatif.

Menurut laman resmi Kementerian Luar Negeri, paspor diplomatik diberikan untuk perjalanan ke luar negeri dalam rangka penugasan diplomatik dan non-diplomatik. Paspor ini dikeluarkan untuk diplomat dan pejabat pemerintah lainnya untuk tugas internasional dan pendampingan.

Sebagai informasi, sebanyak 80 WNI telah ditangkap aparat keamanan Arab Saudi dan dipulangkan karena menggunakan visa non-haji, sementara beberapa WNI lainnya seperti fasilitator dan sopir diproses secara hukum. Penangkapan WNI tersebut dilakukan dalam tiga waktu yang berbeda.

- Advertisement -

Baca Juga: Jelang Puncak Ibadah Haji, Menag Yaqut Cholil Sidak Arafah Pastikan Tenda Jamaah Nyaman

Direktur Keamanan Publik dan Ketua Komite Keamanan Haji Letnan Jenderal Mohammad bin Abdullah al-Bassami memastikan petugas keamanan berjaga sepanjang waktu secara intensif dan merespons cepat seluruh laporan sesuai prosedur yang berlaku.

Dikutip dari Antara, hingga awal Juni 2024, otoritas keamanan setempat telah menangkap 4.032 pelanggar yang tidak memiliki izin haji yang sah serta 6.105 pelanggar aturan tinggal, kerja, dan keamanan perbatasan.

Leave a comment