INVERSI.ID – Seorang ayah bernama Nur Fadilah (27) nekat melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih bayi umur 2 bulan.
Nur Fadilah, ayah yang tega mencekik bayinya di dalam rumah yang terletak di Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi, Nur Fadilah pun mengaku untuk membunuh bayinya karena terganggu dengan suara tangisan sang bayi.
“Saya mencekik anak saya di kasur hingga lemas. Dari nangis sampai terdiam,” kata Nur Fadilah.
Kronologi Ayah Aniaya Bayi hingga Tewas
Penganiayaan itu pun dilakukan oleh ayah korban saat ibu dan nenek korban tengah pergi menghadiri acara hajatan pada Rabu, 21 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
“Setelah pulang berjualan tempe, saya dimintai tolong oleh istrinya untuk menjaga anaknya. Karena, istri dan neneknya akan pergi kondangan ke rumah tetangganya,” kata pelaku.
Namun saat menjaga banyinya, korban inisial MZA pun terus menangis dan rewel. Hingga membuat pelaku melakukan hal diluar nalar.
“Saat dijaga anaknya rewel dan nangis terus,” katanya.
Baca Juga: Miris! Ayah di Pekalongan Tega Aniaya Bayi 2 Bulan hingga Tewas