Kronologi OTT 3 Hakim di Surabaya: Dari Apartemen hingga Pengacara Cewek

By Ahmad Zain
3 Min Read
Barang bukti uang tunai rupiah hingga dollar yang disita Kejagung. (Foto: Istimewa).

Inversi.id – Tiga hakim PN Surabaya dan seorang pengacara cewek yang diamankan Tim Kejagung hingga kini masih diperiksa di Kejati Jatim.

Mereka diamankan berkaitan dengan dugaan korupsi dan gratifikasi penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur yang telah divonis bebas dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.

Lalu, bagaimana kronologi penangkapan tiga hakim dan pengacara cewek ini?

Berikut data yang diperoleh inversi.id:

1. Pukul 06.30 WIB, Tim Penyidik Pidsus Kejagung RI dibagi menjadi 4 tim menuju lokasi penggeledahan didampingi oleh personel Puspom TNI, Intelijen Kejati Jatim dan Kejari Surabaya.

2. Pukul 07.00 WIB, Tim Penyidik Pidsus Kejagung RI tiba di lokasi dan langsung melakukan penggeledahan dan penyitaan yg dilakukan secara tertutup.

Personel Puspom TNI dan Tim Intelijen Kejati jatim bersama dengan Tim Intelijen Kejari Surabaya melakukan pengamanan terbuka dan tertutup.

3. Pukul 09.00 WIB, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya didampingi beberapa hakim tinggi tiba di lokasi penggeledahan yaitu rumah hakim Heru Hanindyo untuk bertemu Tim Penyidik Pidsus Kejagung RI guna menanyakan surat perintah dan maksud serta tujuan penggeledahan.

Setelah dijelaskan, ketua Pengadilan Tinggi Surabaya menyatakan tidak berniat mencampuri kegiatan penyidikan oleh kejaksaan, hanya ingin melihat keadaan saja karena Heru Hanindyo adalah anak buahnya.

4. Pukul 09.30 WIB, ketua Pengadilan Tinggi Surabaya meninggalkan lokasi.

5. Pukul 13.50 WIB, kegiatan penggeledahan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Lokasi Penggeledahan :

1. Apartemen Gunawangsa Tidar Tower C Unit 2336
Jalan Tidar No. 350 Surabaya (apartemen milik hakim Erintuah Damanik).

2. Apartemen Gunawangsa Tidar Tower C Unit 3220 Jalan Tidar No. 350 Surabaya (apartemen milik hakim Mangapul).

3. Jalan Ketintang Baru Selatan V blok C No. 2 Ketintang Surabaya (rumah milik hakim Heru Hanindyo).

4. Jalan Raya Kendangsari No.51-53 Surabaya (Kantor Lisa Associates & Legal Consultant).

5. Jalan Kendangsari Selatan No. 1 Surabaya (rumah Lisa Rachmat).

Sementara untuk barang bukti dari penggeledahan tersebut, Tim Kejagung menyita sejumlah dokumen hingga uang tunai rupiah dan dollar mencapai Rp3 miliar lebih.

Kasipenkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto mengatakan bahwa ketiga hakim tersebut diamankan atas perkara Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas.

“Ada tiga hakim yang sama satu wanita yang dibawa sama Kejagung,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024).

Leave a comment