Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menjelaskan penyebab awal gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Menurut Budi, gangguan ini bermula dari serangan siber berupa ransomware.
Penjelasan tersebut disampaikan Budi dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Kominfo dan BSSN di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Juni 2024. Budi menjelaskan bahwa PDNS tersebar di tiga lokasi.
“Ekosistem pusat data nasional sementara ada 3, yang PDNS 1 di Serpong, PDNS 2 di Surabaya, dan Cold Site di Batam,” ujarnya.
Dilansir dari kanal YouTube, @Komisi1DPR, Budi menjelaskan bahwa PDNS di Serpong dikelola oleh PT Lintasarta, sedangkan PDNS 2 di Surabaya dan Cold Site di Batam dikelola oleh PT Telkom.
Baca Juga: Nasib Data di PDNS yang Kena Ransomware hingga Risiko Jika Tebusan Tak Dibayar
Dia menjelaskan bahwa ransomware adalah perangkat lunak perusak yang menghalangi akses ke sistem hingga tebusan dibayarkan.
“Betul, para peretas meminta tebusan USD 8 juta,” kata Budi.
Kronologi PDNS Kena Ransomware
Budi memaparkan bahwa gangguan awal teridentifikasi pada PDNS 2 di Surabaya. Serangan siber dalam bentuk ransomware bernama ‘Brain Cipher Ransomware’ menyerang PDNS 2.
Setelah ransomware terdeteksi, ditemukan upaya untuk menonaktifkan fitur keamanan Windows Defender pada 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB. Menurut Budi, hal ini memungkinkan aktivitas malicious berlangsung.
“Aktivitas malicious mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB, di antaranya melalui instalasi fail malicious penghapusan filesystem penting dan penonaktifan layanan berjalan,” jelasnya.
“Pada 20 Juni 2024 pukul 00.55 WIB, diketahui Windows Defender mengalami crash dan tidak bisa beroperasi,” lanjutnya.
Akibatnya, layanan di 239 kementerian dan lembaga daerah terdampak, sementara 43 kementerian dan lembaga lainnya tidak terdampak.
Baca Juga: 6 Lembaga yang Paling Terdampak Efek Domino Ransomware PDN, Ini Daftarnya
“Instansi pengguna yang berhasil recovery layanan, Kemenkomarves layanan perizinan event, Kemenkumham layanan keimigrasian, LKPP layanan sikap, Kemenag Sihalal, Kota Kediri ASN digital,” tambahnya.