Kronologi Pembubaran Paksa dan Penyerangan Diskusi Kemang Versi Refly Harun

By DP
4 Min Read
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengungkapkan kronologi pembubaran paksa dan penyerangan diskusi di Kemang yang dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK). (Foto: Antara)

INVERSI.ID – Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengungkapkan kronologi pembubaran paksa dan penyerangan diskusi di Kemang yang dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK).

Diskusi yang digelar di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28 September 2024, dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional termasuk Refly Harun. Berdasarkan video yang beredar, tampak kelompok tersebut kompak mengenakan masker sambil lakukan pembubaran paksa dan penyerangan.

OTK tersebut masuk ke dalam acara sambil berteriak dan mencopot spanduk yang terpasang di lokasi diskusi. Refly Harun menjelaskan bahwa acara diskusi sebenarnya dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB, tetapi baru dimulai pada pukul 10.00 WIB.

- Advertisement -

“Tapi sejak saya datang sudah ada orang yang unjuk rasa di luar (hotel), karena kami memandang hak demokratis biarkan saja mereka berunjuk rasa. Sekitar pukul 10 ketika kami akan mulau diskusi serombongan orang masuk dan melakukan pengerusakan, sebagai mana video yang viral,” ujar Refly.

Baca Juga: Kecaman pada Kekerasan dalam Diskusi Kebangsaan di Jakarta dari BPIP: Hancurkan Keadaban Pancasila

Refly mengaku tidak mengetahui alasan pasti di balik aksi tersebut, namun kelompok itu menyebut para peserta diskusi sebagai “pengkhianat bangsa” dan “pemecah belah persatuan.” Menurutnya, ia tidak tahu dari mana kelompok tersebut mendapatkan informasi.

“Hanya dari video yang beredar kan kita tahu ada ucapan perintah langsung katanya dari atasan. Kami engga tahu atasan mereka siapa,” tambahnya.

Refly menegaskan bahwa acara tersebut hanyalah diskusi biasa yang melibatkan sekitar 20 tokoh dan aktivis.

“Jadi silaturahmi dan semua orang bisa berkumpul untuk mengagas sesuatu pikiran, berdiskusi yang dalam konteks uu dan konstitusi ini sangat legal, dan tidak perlu pemberitahuan, karena ini di ruang tertutup, bukan unjuk rasa,” jelasnya.

Setelah insiden pembubaran, pihak hotel meminta agar acara dipersingkat.

“Mereka mengancam kalau teteap dilaksanakan, acaranya akan kami geruduk lagi. Dan berkali-kali pihak hotel mengatakan agar acara tidak dilanjutkan, dan tadinya sampai pukul 14.00 diminta sampai pukul 12.00. Jadi ya sisanya kami makan dan foto saja,” kata Refly.

Leave a comment