Roti Aoka dan Okko
Kronologi ditemukannya sodium dehydroacetate di roti Aoka dan Okko adalah setelah Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo (Parimbo) melakukan uji laboratorium atas kedua roti tersebut.
Ketua Parimbo Aftahuddin menjelaskan, pada awalnya dia menerima laporan dari anggota Parimbo ihwal peredaran roti yang tahan lama dan tidak berjamur sama sekali, meski telah beberapa bulan melewati tanggal kadaluwarsanya.
Jejaring pengusaha skala kecil-menengah pembuat roti di Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan daerah lain juga menyampaikan informasi kepada Aftahuddin tentang beredarnya roti tahan lama itu di beberapa daerah di Indonesia bagian timur.
Rasa penasaran mendorong paguyuban tersebut mengupayakan uji laboratorium atas roti-roti itu. Menurut Aftahuddin, mereka mengirimkan sampel roti ke laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional yang menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.
Baca juga: Kronologi Anak Seleb TikTok Cici Chania Diduga Dianiaya ART, Bikin Emosi
Hasil pengujian membuat Aftahuddin dan teman-temannya kaget karena ternyata sampel roti Aoka disebut mengandung sodium dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) sebanyak 235 miligram per kilogram. Demikian pula sampel roti Okko yang mengandung zat serupa sebanyak 345 miligram per kilogram.
Sodium dehydroacetate yang juga sering disebut natrium dehydroacetate adalah salah satu zat aditif yang digunakan sebagai bahan pengawet. Guru besar bidang ilmu dan teknologi pangan IPB University, Bogor, Jawa Barat, Sugiyono, mengatakan senyawa kimia ini mampu menghambat pertumbuhan mikroba sehingga dapat mengawetkan produk.
Sodium dehydroacetate, dia menjelaskan, memiliki efek pengawetan lebih kuat ketimbang bahan lain yang sudah diizinkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Meski begitu, beberapa negara membatasi penggunaannya pada makanan,” tuturnya.
Baca juga: Kronologi Petugas SPBU Terseret Ngejar Pengemudi Mobil Kabur Tanpa Bayar BBM