Kuasa Hukum dari lima orang terpidana yang menjalani hukuman saat ini, Dr. Jogi Nainggolan SH MH menjelaskan bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus kematian Vina.
“Didalam fakta persidangan, kata Jogi, pada saat malam kejadian 7 terdakwa dan anak Pak RT bernama Kafi kecuali Rivaldi alias Ucil, sedang berada di depan warung Bu nining berkumpul , ” jelas Jogi, Senin 20 Mei 2024.
Jogi menambahkan, bahwa kliennya saat malam akan ditangkap itu mereka ngobrol ke Bu nining. Dan Bu nininh eminta mereka berpindah ke rumah Pak RT bersama anaknya bernama Kafi.
Baca juga : Serius Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, Ini Gebrakan Jawa Tengah!
“Disanalah mereka ngbrol selanjutnya tidur, ada dua titik persinggahan mereka satu warung Bu nining dan rumah Pak RT ini normal,” jelasnya.