Respons Polda Jawa Barat
Polda Jawa Barat menyatakan akan menindaklanjuti putusan praperadilan terkait Pegi Setiawan. Dalam putusan tersebut, hakim mengabulkan gugatan sehingga status tersangka Pegi dibatalkan demi hukum, dan ia harus dibebaskan dari tahanan.
Polda Jawa Barat juga menyatakan akan mematuhi keputusan hukum tersebut.
Ketika ditanya mengenai upaya hukum lanjutan, Nurhadi menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Pegi Setiawan, yang dikenal juga sebagai Perong, merupakan tersangka terakhir dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, yang dikenal sebagai kasus Vina Cirebon, yang berhasil ditangkap.