RUU Soal Kerajaan Nusantara
Sekretaris Jenderal MAKN, YM Dra Yani WSS Kuswodijoyo dari Kesultanan Sumenep, menambahkan bahwa RUU tentang Kerajaan Nusantara sangat penting untuk revitalisasi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, termasuk keterlibatan aktif kementerian dan lembaga dalam penguatan budaya Nusantara.
“Juga mendorong pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melibatkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam penyusunan rencana pembangunan daerah,” tambahnya.
Di akhir pertemuan, MAKN dan DPD RI sepakat untuk menyusun MoU dan membentuk Tim Pokja Kerajaan yang baru, guna mempermudah koordinasi berbagai kegiatan.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi oleh Senator asal Lampung Bustami Zainudin, Staf Khusus Ketua DPD RI Brigjen Pol Amostian, pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy, dan Dosen FISIP UI Dr. Mulyadi.
Baca Juga: Soal Rencana Ubah Permen Tarif Pelabuhan, LaNyalla Minta Menhub Dengar Aspirasi Masyarakat
Selain PYM Edward Syah Pernong dan YM Dra Yani WSS Kuswodijoyo, hadir pula PYM Pangeran Raja Drs. Handy (Sultan Keprabonan Cirebon), PYM Irwan Zaman (Sultan Banggai Sulawesi Tengah), YM M Irsyad Syah (Sultan Muda Kesultanan Bacan), YM KRAY T Sri Tampi Suryoadiputri (Puro Pakualaman, Jogja), YM Aji Bakhrun (Kesultanan Gunung Tabur Kaltim), YM Tonny Saritua Purba (Kerajaan Pakpak Purba Simalungun Sumut), YM Ir Nedy Achmad (Kesultanan Sekadau Kalbar).
Juga hadir, YM Revli Ibrahim Iskandar (Kesultanan Bacan Halmahera Selatan), YM Teuku Daud Armansyah (Kesultanan Aceh Darussalam), YM Dr. Kemas Herman (Zuriat Kesultanan Palembang), YM Brigjen TNI (P) Munif Prasojo S.IP., M.Han, YM KMT Sugito Hadinegoro (Dewan Pakar MAKN), Andi Maisara (Addatuang Sidenreng), dan Raharjdo Jali (Keraton Kasepuhan Cirebon).
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.