LaNyalla: Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI Putuskan Pemilihan Pimpinan dengan Sistem Paket

By DP
3 Min Read
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjelaskan bahwa persetujuan mengenai pemilihan Pimpinan DPD RI dengan sistem paket merupakan hasil negosiasi dan kesepakatan antara dua pihak yang akan maju dalam pemilihan tersebut. (Foto: Lanyalla Center)

INVERSI.ID – Setelah melalui berbagai proses, Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-5 DPD RI pada Masa Sidang V Tahun 2023-2024 resmi mengesahkan Peraturan Tata Tertib DPD RI yang telah diharmonisasi dan difinalisasi oleh Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI.

“Kesimpulannya adalah Tatib hasil harmonisasi PPUU disahkan namun dengan beberapa catatan. Yang dimaksud catatan yakni akan ada pembahasan lagi mengenai pasal yang masih dalam perdebatan,” ujar Nono Sampono, Wakil Ketua DPD RI, yang memimpin sidang bersama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, pada Rabu, 4 September 2024 di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca Juga: LaNyalla Janji Perjuangkan Keberadaan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara

- Advertisement -

Dalam sidang tersebut, anggota DPD RI mengusulkan agar pembahasan pasal-pasal yang menjadi catatan dilakukan oleh keempat Pimpinan DPD RI dan pimpinan PPUU.

“Usulan diterima, nanti akan segera digendakan rapat pimpinan antara Pimpinan DPD RI dan pimpinan PPUU untuk membahasnya,” tambah Nono.

Mengenai pemilihan Pimpinan DPD RI, terjadi diskusi intens. Namun akhirnya, disepakati bahwa pemilihan Pimpinan DPD RI periode 2024-2029 akan dilakukan dengan sistem paket.

Leave a comment