INVERSI.ID – Istana akhirnya memastikan bahwa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) saat peringatan upacara bendera 17 Agustus nanti tetap menggunakan jilbab. Hal tersebut diputuskan Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
“Kalau dari Pak Presiden, bagaimana upaya kita untuk menghormati keyakinan dari para peserta. Saya pikir itu yang perlu dipikirkan,” ujar Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta
Dilansir dari Antara, dalam kesempatan berbeda, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan bahwa anggota Paskibraka putri yang berhijab akan tetap mengenakan hijab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024.
Baca Juga : Kekecewaan Cak Imin Soal Polemik Paskibraka Putri Berhijab hingga Tanggapan Said Aqil
“Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu,” ujar Heru.
Terkait polemik lepas hijab saat pengukuhan Paskibraka, Jaringan Muslim Madani (JMM) angkat bicara terhadap aturan seragam dan atribut Paskibraka yang menuai kontroversi utamanya soal pemakaian jilbab yang tidak diperbolehkan hingga membuat Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang dalam kesehariannya terpaksa harus Ikhlas menanggalkannya saat pengukuhan.
Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal meminta agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengakhiri polemik tersebut dengan meminta Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka diubah dikoreksi dengan mengakomodir pemakaian jilbab bagi paskibraka putri.
‘’Aturan tersebut jelas tidak sesuai konstitusi kita, tidak pancasilais berbau kolonial, diskrimantif, bertentangan dengan spirit bhineka tunggal ika, tidak beradab dan melukai nilai-nilai hak asasi manusia,” kata Syukron Jamal